Bandung — Apel pagi BBPVP Bandung dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, dipimpin oleh Bp. Dimas Radhitya Wardana selaku Kepala Bagian Umum.
Dalam arahannya, beliau menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang terjadi di Dinas Kesehatan Jayawijaya dan gugur dalam menjalankan tugas negara.
Selanjutnya, disampaikan hasil sosialisasi Kementerian Ketenagakerjaan terkait perubahan peta jabatan yang memberikan peluang pengembangan karier bagi PNS BBPVP Bandung, khususnya bagi instruktur dan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja. Pegawai yang telah memenuhi persyaratan diharapkan dapat mencermati dan memanfaatkan peluang pengembangan jenjang jabatan tersebut.
Terkait uji kompetensi instruktur, pelaksanaannya pada 17 September 2026. Pengumpulan persyaratan dan dokumen pendukung disepakati pada 14 September 2026, dengan kelengkapan dokumen yang masih dapat dipenuhi sebelum pelaksanaan uji kompetensi. Surat keterangan masa kerja atau pengabdian akan difasilitasi oleh Tim Kepegawaian Bagian Umum.
Selain itu, disampaikan bahwa BBPVP Bandung berhasil melalui tahapan verifikasi Zona Integritas oleh Kementerian PANRB sebagai salah satu perwakilan satuan kerja.
Pada minggu sebelumnya, BBPVP Bandung juga memperoleh predikat A (Pelayanan Prima) dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pegawai dan diharapkan dapat dipertahankan serta ditingkatkan.
Dalam arahannya, beliau menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang terjadi di Dinas Kesehatan Jayawijaya dan gugur dalam menjalankan tugas negara.
Selanjutnya, disampaikan hasil sosialisasi Kementerian Ketenagakerjaan terkait perubahan peta jabatan yang memberikan peluang pengembangan karier bagi PNS BBPVP Bandung, khususnya bagi instruktur dan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja. Pegawai yang telah memenuhi persyaratan diharapkan dapat mencermati dan memanfaatkan peluang pengembangan jenjang jabatan tersebut.
Terkait uji kompetensi instruktur, pelaksanaannya pada 17 September 2026. Pengumpulan persyaratan dan dokumen pendukung disepakati pada 14 September 2026, dengan kelengkapan dokumen yang masih dapat dipenuhi sebelum pelaksanaan uji kompetensi. Surat keterangan masa kerja atau pengabdian akan difasilitasi oleh Tim Kepegawaian Bagian Umum.
Selain itu, disampaikan bahwa BBPVP Bandung berhasil melalui tahapan verifikasi Zona Integritas oleh Kementerian PANRB sebagai salah satu perwakilan satuan kerja.
Pada minggu sebelumnya, BBPVP Bandung juga memperoleh predikat A (Pelayanan Prima) dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pegawai dan diharapkan dapat dipertahankan serta ditingkatkan.