Tentang PPID Pelaksana
Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana BBPVP Bandung merupakan pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, pendokumentasian, penyimpanan, dan pelayanan informasi publik di lingkungan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bandung.
Pembentukan PPID Pelaksana merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
PPID Pelaksana BBPVP Bandung berperan sebagai unit kerja yang mengoordinasikan pengelolaan informasi publik di lingkungan BBPVP Bandung serta menjadi penghubung antara masyarakat dengan seluruh unit kerja penghasil informasi. Dalam menjalankan tugasnya, PPID Pelaksana berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebijakan internal Kementerian Ketenagakerjaan.
Keberadaan PPID Pelaksana bertujuan untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan layanan pelatihan vokasi dan produktivitas, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan BBPVP Bandung.
Dasar Pembentukan
Sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, BBPVP Bandung merupakan UPT PPID Pelaksana Kementerian Ketenagakerjaan sebagai salah satu Badan Publik telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dengan terbentuknya PPID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan secara transparan dan cepat.
Visi & Misi PPID
Memberikan pelayanan informasi yang prima untuk mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan BPVP.
SelengkapnyaButuh Informasi?
Anda dapat mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui formulir yang telah disediakan.
Buat Permohonan